Selamat datang di halaman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Dukupuntang. Halaman ini menyediakan informasi lengkap mengenai jalur, tahapan, serta persyaratan pendaftaran bagi calon peserta didik baru

Jalur Pendaftaran:

  • Jalur Zonasi: Bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
  • Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) serta penyandang disabilitas.
  • Jalur Prestasi: Berdasarkan nilai rapor semester 1–5 atau prestasi kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik.
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru.

Persyaratan Umum:

  1. Lulus SMP/MTs/sederajat atau memiliki ijazah/surat keterangan lulus.
  2. Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru.
  3. Memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
  4. Buku Rapor SMP/MTs semester 1 s.d. 5.

Alur Pendaftaran:

Daftar Ulang: Calon siswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan registrasi ulang sesuai jadwal.

Persiapan Berkas: Siapkan seluruh dokumen persyaratan fisik dan salinan digitalnya.

Pendaftaran Online: Akses portal resmi pendaftaran provinsi / sekolah dan isi formulir dengan benar.

Verifikasi Berkas: Panitia SPMB akan memverifikasi dokumen yang diunggah.

Pengumuman Hasil: Diumumkan secara resmi melalui situs web sekolah dan portal pendaftaran.