
Selamat datang di halaman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 1 Dukupuntang. Halaman ini menyediakan informasi lengkap mengenai jalur, tahapan, serta persyaratan pendaftaran bagi calon peserta didik baru
Jalur Pendaftaran:
- Jalur Zonasi: Bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
- Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) serta penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi: Berdasarkan nilai rapor semester 1–5 atau prestasi kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru.
Persyaratan Umum:
- Lulus SMP/MTs/sederajat atau memiliki ijazah/surat keterangan lulus.
- Berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru.
- Memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
- Buku Rapor SMP/MTs semester 1 s.d. 5.
Alur Pendaftaran:
Daftar Ulang: Calon siswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan registrasi ulang sesuai jadwal.
Persiapan Berkas: Siapkan seluruh dokumen persyaratan fisik dan salinan digitalnya.
Pendaftaran Online: Akses portal resmi pendaftaran provinsi / sekolah dan isi formulir dengan benar.
Verifikasi Berkas: Panitia SPMB akan memverifikasi dokumen yang diunggah.
Pengumuman Hasil: Diumumkan secara resmi melalui situs web sekolah dan portal pendaftaran.
